Wakil bupati Bogor akan menjadi saksi video porno

Wakil bupati Bogor bakal jadi saksi video porno

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman, tersangka penyebar video porno, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Rudy Harsa Tanaya akan menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pria yang akrab disapa Karfat itu akan memberikan kesaksian terhadap terdakwa Indra Sanjaya Laksana.

Senin (26/8) ini pemeriksaan saksi-saksi sejatinya dilakukan terhadap korban sekaligus pemeran dalam video tersebut yakni Rudy. Namun. Rudy tidak bisa hadir dengan alasan yang tidak jelas. "Memang tidak hadir (Rudy), tapi kita tetap memeriksa saksi-saksi lainnya," ujar Jaksa Penuntut Umum Yuniarto di PN Bandung, Senin (26/8). 

Setelah Rudy, JPU inginkan Karfat yang memberikan kesaksian, dalam perkara tersebut, namun dirinya menyerahkan kepada hakim. "Kalau diperlukan tidak menutup kemungkinan bisa dipanggil menjadi saksi," tegasnya. Dia mengaku heran untuk tersangka Karfat ini mengapa belum juga berkasnya dilimpahkan kepada Kejaksaan, padahal tersangka Indra sudah ditahan oleh penyidik sejak ditahan 1 Febuari 2013 lalu. 

Kemudian 8 Juli 2013 dilaksanakan persidangan pertama dengan agenda pembacaan dakwaan. "Saya tidak tahu itu karena itu masih ranahnya penyidik (Polda) kalau sudah dilimpah maka secepatnya kami akan menyidangkannya," ucapnya. Indra sendiri didakwa melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam dakwaan Kesatu atau Primer yakni Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, kedua primer Pasal 335 ayat (1) ke (1) KUHP, subsidair pasal 335 ayat (1) ke-2 KUHP. Sedangkan tersangka Karfat yang juga Ketua LSM Karfat dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Pornografi dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau menyuruh seseorang melakukan kejahatan.