Polisi: Mahasiswi penjual berlian tak diperkosa cuma dirampok

Polisi: Mahasiswi penjual berlian tak diperkosa cuma dirampok

Kasus FB (23), mahasiswi penjual berlian yang mengaku dijebak dan diperkosa mulai terlihat kejanggalan. Karena dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik Hotel Harris, Kelapa Gading, yang diulang pihak kepolisian, ternyata tak ada tanda-tanda warga Antapani, Bandung itu diperkosa.

"Dari penyelidikan sementara, pemerkosaan itu tidak ada. Tapi perampokan itu ada," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu (15/6).

Selain itu, jika sebelumnya disebutkan Ang, teman korban yang mengaku diperkosa di tempat yang sama, Daddy menegaskan peristiwa itu juga tak ada. Dalam peristiwa ini, polisi juga sudah meminta keterangan Ang.

Daddy menambahkan, di rekaman itu yang tergambar justru kemesraan antara korban FB dan pria yang saat ini masih buron. "Jadi dia, (FB) mau diajak ke lantai 18 hotel Harris itu mau apa? Dari rekaman cctv juga terlihat (mesra)," imbuhnya.

Kejanggalan lainnya, di rekaman itu juga tak terlihat ada transaksi berlian yang dilakukan FB. "Transaksi berlian tidak ada. Jadi kesaksian Ang tidak mengetahui transaksi itu. Ang kan datang sesudah kejadian," beber Daddy.

Terkait motif perampokan, Daddy masih harus mendalami motifnya.

"Tapi memang benar HP, uang milik FB itu hilang. Intinya, memang terjadi perampokan tapi modusnya seperti apa masih kita dalami," ujar Daddy.

Kasus ini bermula saat FB disekap dan dirampok seorang pria yang baru dikenalnya di sebuah Hotel di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Awalnya, pria itu mengajak korban untuk melakukan transaksi berlian. Meski mahasiswi, FB sudah berdagang berlian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan peristiwa bermula pada Kamis 13 Juni 2013 sekitar pukul 14.00 WIB. "Laki-laki tersebut dikenalkan oleh teman FB bernama Gina," ujar Rikwanto saat dihubungi, Jumat (14/6).

Setelah bertemu dengan pria tersebut, lanjut Rikwanto, korban langsung diajak ke sebuah hotel di mana kamarnya sudah dipesan oleh pelaku atas nama Rosa Kharisma.

"Sesampainya di kamar 1807, korban langsung ditodong pisau dan diborgol juga diikat dengan tali plastik di tempat tidur," terang Rikwanto.

Setelah itu, korban diancam dengan pisau agar memberitahukan pin ATM korban. "Setelah diancam korban diperkosa," tuturnya.

Sehari setelah kejadian itu, korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Korban FB mengaku mengalami kerugian yakni 1 buah jam tangan merek guest, 3 buah HP senilai Rp 25 juta, berlian senilai Rp 150 juta dan uang Rp 7 juta.