Semakin Baik Jika Polri Bersihkan Semua Anggotanya

Ilustrasi

JAKARTA - Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan keanehan,
dari seorang anggota Polres Sorong, berinisial LS yang berpangkat ajun inspektur satu (Aiptu). Hal tersebut lantaran LS diduga memiliki tabungan yang mencapai triliunan dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2007-2012.Menurut Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan, pihaknya meminta kepada Polri untuk menelusuri apakah uang itu didapatkan secara sah atau tidak. "Kalau uang itu ternyata didapatkan dari sumber yang tidak jelas, maka polri harus mengusut kasus ini hingga tuntas," ujarnya saat berbincang dengan BERITA BOGOR, Rabu (15/5/2013).Bila perlu, kata dia, Polri harus memblokir rekening oknum polri itu bila sumbernya dicurigai dari hasil kejahatan. "Tapi tentu saja semua harus bisa dibuktikan secara hukum. Apakah Uang itu berasal dari sumber yang benar atau tidak," lanjutnya.Kata Edi, Kompolnas mendukung polri untuk melakukan pembersihan terhadap anggotannya kalau Polri ingin berubah. "Tentu akan semakin baik lagi apabila polri juga melakukan pembersihan kepada semua anggotanya, baik yang pangkat kecil maupun mereka yang berpangkat Jenderal. Ini waktunya polri bersih-bersih diri," pungkasnya.Sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku akan mengecekan dugaan adanya seorang anggota Polres Sorong, Papua, memiliki rekening berjumlah triliuan rupiah.Seperti diberitakan, seorang anggota Polres Sorong, berinisial LS diduga memiliki rekening yang mencapai triliunan dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2007-2012. Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).