KPU Bicara Nasib Pencalegan Anak Ayu Azhari





Jakarta - Putra dari artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo terdaftar menjadi caleg PAN di nomor urut 4 Dapil Jawa Timur X. Axel menjadi caleg di usia yang masih belia, 22 tahun. Apa tanggapan KPU?

"Sesuai Peraturan KPU bakal caleg harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satu telah berumur 21 tahun atau lebih," kata komsioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Senin (6/5/2013).

"Jadi selama memenuhi persyaratan itu bisa dicalonkan," lanjutnya.

Sementara terkait lolos tidaknya dalam proses verifikasi yang dilakukan KPU hingga hari ini, menurut Ferry, KPU baru akan memberitahukan hasilnya pada tanggal 7-8 besok kepada partai politik.

"Kalau terkait hasil verifikasinya terpenuhi atau tidak (Axel sebagai caleg) tanggal 7-8 Mei kita serahkan ke parpol," ucap mantan ketua KPU Jawa Barat itu.

Sebagaimana diketahui, Axel Djody Gondokusumo (22), putra artis Ayu Azhari, terdaftar menjadi caleg PAN. Axel yang masih belia menjadi caleg di nomor urut 4 Dapil Jawa Timur X mencakup wilayah Lamongan dan Gresik.

Di Dapil Jawa Timur X tersebut, Axel akan bersaing dengan Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi yang menjadi caleg nomor urut 1.