Ahok nilai pemerintah tak becus bangun infrastruktur daerah

Ahok nilai pemerintah tak becus bangun infrastruktur daerah

Masalah perusahaan dan gaji buruh, hingga kini masih menjadi polemik di Jakarta. Sejumlah perusahaan masih enggan menaikkan gaji buruh sesuai UMP yang berlaku, yakni Rp 2,2 juta per bulan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berpendapat jika kebutuhan hidup di Jakarta sebenarnya Rp 3,5 juta per bulan. Oleh karena itu, pihaknya menyalahkan pemerintah pusat yang lamban membangun infrastruktur di daerah-daerah.

"Kalau hidup di Jakarta standarnya memang Rp 3,5 juta. Makanya kita bilang pemerintah pusat agar bangun pusat struktur yang bener," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/8).

Politikus Gerindra ini menegaskan jika komponen hidup layak di Ibu Kota nilainya tinggi.

"Kalau produksinya kamu tidak bisa menutupi gaji artinya perusahaan kamu tidak boleh ada di tempat yang KHL-nya mahal dong. Coba kamu jadi pegawai mau makan apa. Makanya harus pindah keluar kota kan. Keluar kota juga jadi masalah karena nggak ada infrastruktur kan. Pusatnya itu yang jadi masalah," jelas Ahok.

Yang menjadi PR atau masalah krusial yang belum selesai, menurut orang nomor dua DKI ini karena pemerintah pusat belum membangun infrastruktur di daerah-daerah.

"Keluar kota juga jadi masalah karena nggak ada infrastruktur kan. Pusatnya itu yang jadi masalah," tandasnya.

Senada dengan Ahok, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) menilai perusahaan yang tak mampu membayar pekerjanya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebaiknya keluar dari Jakarta. Menurutnya, Jakarta saat ini sudah dipenuhi banyak perusahaan.

"Ya pasti industri-industri yang padat orang yang punya hitung-hitungannya sendiri masih seperti itu, tapi apa kita mau di Jakarta ini penuh dengan industri-industri, kan tidak. Arah kita kan jelas, kalau industri memang baiknya di luar Jakarta, dipinggiran Jakarta," ungkap Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (19/8).

Meski demikian, Jokowi mengatakan, persoalan PHK yang dilakukan perusahaan terhadap karyawannya adalah urusan internal perusahaan dengan pekerjanya.

"Ya kalau enggak sanggup gimana, ya itu kan urusan perusahaan dengan pekerja. Mereka kan bisa berbicara," katanya.