Mesum di hotel saat Ramadan, tiga pasangan digerebek polisi

Mesum di hotel saat Ramadan, tiga pasangan digerebek polisi
Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri dari dua hotel berbeda saat operasi penyakit masyarakat terkait Ramadan di kawasan Laweyan Solo, Rabu. Ketiga pasangan mesum itu pun langsung digelandang ke kantor polisi.

Satu di antara tiga pasangan bukan suami-istri tersebut berstatus sebagai mahasiswa terkenal di Kota Solo, yakni MS (20) warga Baki, Sukoharjo dengan MJF (21), warga Ngemplak, Boyolali.

Dua pasangan lainnya, yakni DK (31), warga Makam Haji, Kartasura dengan HTK (24), warga Gandekan, Jebres, Solo, yang diamankan dari Hotel Kinasih, Kampung Batik, Laweyan, Solo, sedangkan pasangan E (24), warga Gumpang, Kartosuro, Sukoharjo dengan IW (28), warga Punggawan, Banjarsari, Solo dari Hotel Tiara Puspita Penumping Solo.

Kasi Humas Ipda Sri Hartanti mengatakan satu di antara tiga pasangan bukan suami-istri yang diamankan tersebut statusnya mahasiswa. Ia mengatakan mereka tertangkap basah di dalam hotel di wilayah Laweyan. Mereka langsung dibawa ke polsek untuk diproses sesuai peraturan.

Pihaknya terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat selama Ramadan guna menciptakan situasi kondusif di wilayah setempat, agar masyarakat menjalankan ibadah puasa secara nyaman dan aman.

"Saya sebenarnya tidak berniat untuk singgah di hotel itu. Namun, saya saat janjian jalan-jalan dengan pasangan saya terjadi cekcok," kata MS yang diamankan seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/7).

Ia mengaku berniat berdamai dengan pasangannya di hotel, akan tetapi saat akan membicarakan masalah perselisihannya itu terburu polisi datang mengamankannya.