Jelang kenaikan, warga Riau timbun 2 ton BBM

Jelang kenaikan, warga Riau timbun 2 ton BBM

BERITA BOGOR - Jelang keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, beberapa warga Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mencoba menimbun komoditi tersebut. Alhasil, dua ton BBM subsidi tersebut berhasil diamankan polisi.

Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Inhu dari Satuan Reskrim mengamankan 2 ton BBM jenis solar dan bensin milik 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Dian Polres Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata kemarin mengatakan, 2 ton BBM yang diamankan itu terdiri dari 71 jeriken atau 2.377 liter jenis bensin/premium dan 17 jeriken atau 531 liter jenis solar.

"BBM tersebut dijual para tersangka dengan harga Rp 4.700 per liter atau di atas harga BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah. Dari kasus ini tentunya yang dirugikan adalah negara," ujarnya.

Dikatakan Meilki, selain diamankannya 2 ton BBM pihaknya juga mengamankan 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Dari 10 orang tersangka tersebut, 9 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang berinisial Am (43), KB (36), HU (35) warga Kecamatan Kempas Inhil, Su (40) Warga Kota Baru Kecamatan Reteh, Er (32), RA (32), AR (31) dan Sa (31), DF (34) warga Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil serta 1 orang tersangka warga kabupaten Inhu, berinisial HB (52) yang beralamat di Jalan Nara Singa Rengat.

"Dari pengakuan para tersangka, pekerjaan itu sudah sering dilakukan, yang dibeli dari SPBU di Rengat untuk dipasarkan di Kabupaten Inhu," imbuhnya.

Saat ini, jajaran Polres Inhu terus melakukan Operasi Dian hingga pasca penetapan kenaikan harga BBM mendatang. 

"Sasaran dari Operasi Dian tersebut untuk menindak adanya upaya penimbunan BBM yang dilakukan dengan cara memodifikasi tangki kendaraan, pengecer yang membeli BBM dengan tidak semestinya dan pengoplosan serta upaya kejahatan lainnya yang berkaitan dengan BBM," tegasnya.

Ditambahkan Meilki, barang bukti berupa 10 unit sepeda motor serta puluhan jeriken berisi bensin yang diangkut dengan keranjang serta 10 orang tersangka saat ini diamankan di Mapolres Inhu untuk pengembangan lebih lanjut. Karena, polisi mensinyalir ada pihak yang mendanai para tersangka untuk membeli BBM dalam jumlah banyak.

"Para tersangka ini pekerjaannya hanya sebagai petani. Sehingga timbul kecurigaan adanya pihak yang mendanai para tersangka untuk melakukan penimbunan BBM ini," jelasnya.