Napi korusi tidak tidur di sel

JAKARTA–Ketua Komisi Pem berantasan Korupsi (KPK) Abra ham Sa mad membuka borok lem baga pemasyarakatan (lapas), khu susnya untuk tahanan para koruptor kakap.Dia menyebut kalau para terpidana itu kerap dengan bebas keluar pergi tahanan. Biasanya, mereka akan meninggalkan penjara lepas magrib dan kembali setelah subuh.Fakta mencengangkan itu disampaikan Samad saat menjadi pembicara di seminar “Upaya Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara” di Hotel Borobudur, kemarin. Gara-gara itu, saat ini KPK berupaya membuat efek jera dengan memasukkan unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) di beberapa kasus selain kasus korupsinya.

“Kami berusaha menggandeng TPPU terus supaya ada efek jera. Koruptor tidak pernah jera tanpa TPPU, karena uang yang diambil lebih banyak daripada masa hukuman,” ujarnya. Uang yang berlebih itu salah satunya digunakan untuk menyuap petugas lapas agar bisa tidur di rumah.Modusnya, Samad menyebut kalau narapidana itu hanya ada sampai sore hari. Setelah magrib, harusnya mereka masuk ke sel. Tetapi kenyataannya tidak demikian, beberapa narapidana berhasil menyuap oknum petugas agar bisa keluar lapas. Jadinya, koruptor tersebut bisa tidur enak di rumah. “Dia (koruptor) balik setelah subuh dan mengikuti apel pagi,” urainya. Mengikuti apel, lanjut Samad, penting bagi narapidana korupsi untuk memastikan para petugas lapas yang bersih tahu bahwa dirinya tak ke mana-mana. Namun, berdalih adanya kode etik, dia enggan menyebut lapas mana yang seperti itu.Modus lainnya, narapidana koruptor akan berpura-pura sakit supaya bisa keluar lapas. Samad dengan lantang meminta agar para wartawan untuk memantau langsung di lapas mana saja. Dia yakin, selepas magrib bakal ada kendaraan yang membawa narapidana keluar dari lapas.“KPK bikin penjara sendiri di basement (gedung KPK) dan Rutan Guntur. Karena lapas yang ada bisa dimanipulasi,” tegasnya. Namun, Samad menyebut usaha untuk membuat agar para koruptor tetap di dalam lapas terganjal dengan aturan. Seperti diketahui, narapidana  yang sudah memiliki putusan tetap harus dipindahkan ke lapas, bukan Rutan KPK lagi.“Kalau sudah di lapas, saya enggak bisa jamin dia benar ada di lapas atau tidak,” katanya. Saat disinggung apakah cerita itu bukan hoax, Samad menuturkan, sudah ada komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Malah, dia mengklaim kalau WamenkumHAM Denny Indrayana pernah curhat pada dirinya.Dalam sambungan telepon antara dirinya dan Denny, Samad mengatakan kalau KemenkumHAM mengakui penjara sudah overload. Wamenkumham juga mengaku tidak mampu untuk menyelesakan itu (narapidana korupsi keluar lapas, red). Malah, ada permintaan kalau koruptor sudah inkracht tetap diletakkan di Rutan KPK saja.“Wamen sendiri sudah merasakan dan mengakui itu. Tidak bisa menyebut itu (di mana dan siapa), tapi Wamen kontak sendiri tentang perilaku koruptor,” akunya.Menanggapi tudingan itu, Wamen Denny Indrayana langsung mengeluarkan bantahan. Dia mengaku langsung menelepon ke Abraham Samad dan meminta kepada ketua KPK itu untuk menjelaskan siapa dan lapas mana yang narapidana korupsinya sering menghilang saat malam.“Abraham menyatakan sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada dia akan infokan ke saya,” kata Denny. Dia juga menyebut ada miss komunikasi saat mengatakan kewalahan menangani narapidana korupsi. Konteksnya saat itu adalah terkait dengan keamanan tersangka suap wisma atlet, M. Nazaruddin.Sebab, Nazaruddin pernah berkirim surat agar dirinya ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Namun dirinya dan MenkumHAM Amir Syamsuddin tidak menyetujuinya. Keduanya berpikir kalau Nazaruddin lebih tepat dimasukkan ke sel Rutan Guntur. Pertimbangannya, warga binaan yang jauh lebih sedikit memiliki korelasi dengan pengamanan yang lebih baik.Meski demikian, dia mengakui saat ini ada pembenahan di lapas terutama narapidana korupsi. Salah satu yang dievaluasi adalah izin sakit supaya keluar lapas. Itulah kenapa, dia dan MenkumHAM sempat sidang ke beberapa rumah sakit dan lapas.“Untuk penertiban itu pula dalam minggu ini kami telah mengirimkan narapidana yang kasusnya ditangani KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung,” tegasnya.