'Indonesia jadi salah satu wisata seks di dunia'

'Indonesia jadi salah satu wisata seks di dunia'

BERITA BOGOR - Para pekerja Indonesia banyak yang mengadu nasib ke luar negeri. Namun ironis sebagain besar pekerja wanita justru dipekerjakan sebagai tenaga dalam industri seks. Kondisi seperti ini seharusnya diperhatikan oleh pemerintah.Data Trafficking in Persons Report 2012 menyebutkan lebih dari 1,6 juta pekerja ilegal asal Indonesia bekerja di luar negeri. Berdasarkan data tersebut, 69 persen pekerja ilegal asal Indonesia di antaranya adalah perempuan, bahkan masih banyak anak-anak. "Data tersebut juga menunjukkan Indonesia menjadi salah satu wisata seks di dunia. Itu sangat memalukan," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dalam Seminar sehari 'Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking), di DPR, Kamis (13/6).Menurut adik dari Prabowo Subianto, perlu komitmen politik yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten untuk menekan sejumlah permasalahan, salah satunya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking)."Perlu kemauan politik pemimpin pemerintahan untuk menghapus perdagangan manusia dari bumi Indonesia dari dan tekad kuat dari penegak hukum untuk melaksanakannya," katanya.Ia menilai sejumlah langkah serius dapat diambil oleh pemerintah untuk menekan angka perdagangan manusia. Kebijakan penyediaan lapangan kerja yang layak dan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan merata di seluruh wilayah Indonesia mampu menekan angka perdagangan orang.Selain itu, lanjut dia, koordinasi antara kepolisian dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan perlu ditingkatkan terkait tempat penampungan korban perdagangan perempuan (safe House).Dalam perkembangannya Hashim melihat, eksploitasi manusia tidak hanya terjadi pada perempuan di Indonesia. Namun kini juga terjadi pada kaum laki-laki.Dicontohkan, kasus perbudakan di Tangerang yang hanya 50 km dari Jakarta. Hashim yakin bentuk-bentuk perbudakan serupa masih ada dan banyak terjadi di Indonesia.Indonesia sebenarnya telah membuat aturan hukum yakni UU No 21 Tahun 2007 dan KUHAP dalam rangka menekan angka perdagangan orang. Kelemahannya ada dalam tataran pelaksanaan penegakan hukum dan tidak adanya kepekaan aparat mengenai masalah ini karena kasus perdagangan manusia yang selalu dilakukan terselubung dan diduga dilakukan oleh satu sindikat."Membiarkan perdagangan manusia yang tidak tertangani serius merupakan pembiaran terjadinya kejahatan bagi kemanusiaan. Hal itu sangat melanggar nilai-nilai Pancasila," kata Hashim.Hashim menilai, perdagangan manusia justru berbanding terbalik dengan cita cita kemerdekaan Indonesia yang bertujuan untuk memberi rasa kemanusiaan, kedamaian dan kesejahteraan rakyat.