Jadi Tersangka Sebut Ahok Cina, Farhat: Harusnya Perkara ini Didamaikan



Jakarta - Pengacara Farhat Abbas ditetapkan menjadi tersangka. Ucapannya di media sosial twitter menyebut Wagub Basoki T Purnama Cina berujung ancaman pidana. Farhat dilaporkan Anton Medan. Apa kata Farhat? "Harusnya perkara ini damaikan, tapi ini dilanjutkan, kecuali kita orang rasis," jelas Farhat saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2013). Menurut dia, perkara ini kalau kemudian disidang di pengadilan akan sensitif. Farhat menyayangkan langkah kepolisian yang melanjutkan perkara ini. "Saya sudah minta maaf," tuturnya. Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!" Kicauan suami Nia Daniati itu lantas menimbulkan reaksi pengguna twitter di tweetland. Bahkan, Ramdan Alamsyah yang mewakili Komunitas Interlektual Masyarakat Betawi (KIMB) dan Anton Medan yang mewakili PITI melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, kemarin, atas kicauannya itu. Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.